kata sambutan


counters

Tuesday, December 4, 2018

L-e-l-a-h

Bolehkah aku lelah?

Lelah dengan skema yang monoton
Bangkit, jatuh, bangkit, dan jatuh kembali
Di lubang yang sama berkali-kali

Lelah dengan cibiran makhluk bumi
Yang tak pernah kuraih keridhoannya
Mengoyaknya hingga mencuat kembali yang telah terkubur

Lelah dengan sebuah pengharapan
Yang tak pernah diketahui kejelasannya
Apakah fatamorgana atau nyata?

Lelah dengan rasa yang berkecamuk
Berperang melawan akal dan nurani
Mengobrak abrik kehidupanku

Haruskah aku memilih?

Tapi manusia tak pantas memilih
Memilih hanya untuk yg dipilihkan-Nya
Tapi seringkali kita memaksa untuk memilih
Mengambil dalih dengan meminta kepada-Nya

Tanpa tahu apakah itu baik atau tidak
Lalu menyesal ketika mendapatkannya
Tapi mengeluh ketika Tuhan melindunginya dari penyesalan
Lalu pantaskah kau menyalahkan sang sutradara kehidupan?

_____________

Bisikku di suatu malam kepada diriku sendiri yang sedang meminta nasihat melalui pantulan 'cermin'...

Sunday, October 7, 2018

Perbankan Syariah

Hukum Perbankan
" Bank Syariah "
Nama : Anisa Nurul Qoumy
NIM : 1640050153


Lembaga perbankan merupakan inti dari system keuangan dari setiap negara. Bank adalah Lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perorangan, badan-badan usaha swasta maupun badan-badan usaha milik negara bahkan Lembaga-Lembaga pemerintahan menyimpan dana-dana yang dimilikinnya. Bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme system pembayaran bagi semua sektor perekonomian.

Pengertian perbankan tertera pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang menyatakan pada Pasal 1 angka 1 yaitu merupakan segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahannya.

DEFINISI BANK DAN PERBANKAN SYARIAH

Bank adalah Lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua pihak, yaitu pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana.
Syariah dalam versi bank Syariah di Indonesia adalah aturan perjanjian berdasarkan yang dilakukan oleh pihak bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hokum islam.
Bank Syariah adalah Lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hukum islam. Merupakan suatu system perbankan yang dalam pelaksanaan operasionalnya tidak menggunakan system bunga (riba), spekulasi (maysir) dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (gharar).

Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah menjelaskan bahwa yang dimaksud bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiaatan usahannya berdasarkan prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum Syariah dan bank pembiayaan rakyat Syariah.

Prinsip Syariah menurut ketentuan pasal 1 angka 12 UU No. 21 Tahun 2008 adalah prinsip hokum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang Syariah.

Perbankan Syariah menurut ketentuan pasal 1 angka 1 UU  No. 21 Tahun 2008 adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank Syariah dan unit usaha Syariah yang mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahannya.


DASAR HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

( QS Al-Baqarah ; 275 ) ayat yang melarang transaksi riba
( QS An-Nisa : 29 ) ayat yang melarang memakan harta orang lain secara batil
serta hadis-hadis rasulullah yang senada dengan hal tersebut.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Prinsip perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran islam yang berkaitan dengan ekonomi. Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuk dan menggunakan system berupa prinsip bagi hasil

ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN PERBANKAN SYARIAH 

Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah menegaskan asas perbankan Syariah 

"Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahannya berdasarkan prinsip Syariah, demokrasi dan prinsip kehati-hatian"

Jelas bahwa perbankan Syariah dalam melaksanakan kegiatan usaha diwajibkan berasaskan dan mengimplementasikan prinsip Syariah.

Pasal 3 UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah memaparkan tujuan perbankan syariah

"Perbankan Syariah bertujuan menjunjung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat"

"Dalam mencapai tujuan menjunjung pelaksanaan pembangunan nasional, perbankan Syariah tetap berpengang pada prinsip Syariah secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istikamah)


Pasal 4 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah memaparkan fungsi perbankan syariah

"Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat"

berbeda dengan fungsi bank konvensional selaku pelaku bisnis yang mengejar keuntungan dan tidak mempunyai fungsi social maka bank Syariah dan UUS memiliki dwifungsi di masyarakat. Walaupun berkewajiban menjalankan fungsi menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat namun bank Syariah dan UUS masih mempunyai fungsi lain yaitu fungsi social.

SEJARAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Pada awal berdirinnya NKRI perbankan Indonesia berpegang pada system konvensional atau system bunga bank. Pada tahun 1983 dikeluarkan paket kebijakan berkaitan dengan pemberian keleluasaan penentuan tingkat suku bunga termasuk bunga nol persen. Hal tersebut berlangsung paling tidak hingga dikeluarkannya kebijakan Oktober 1988 ( Pakto 88 ) sebagai kebijakan deregulasi di bidang perbankan yang memperkenankan berdirinnya bank-bank baru.

Secara kelembagaan bank Syariah yang pertama kali berdiri di Indonesia adalah PT Bank Muamalat Indonesia baru menyusul bank-bank lain yang membuka jendela Syariah dalam menjalankan kegiatan usahannya.

Secara yuridis di tataran undang-undang dimulai pada tahun 1992 dengan di undangkannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankaan yang memuat ketentuan secara eksplisit memperbolehkan pengelolaan bank berdasarkan prinsip bagi hasil. Dipertegas dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1992 tentang Bank. Kemudian dipertegas lagi dalam UU No. 10 Tahun 1998 yang merupakan amandemen dari UU No 7 Tahun 1992, yang secara tegas membedakan antara bank konvensional dan bank Syariah, baik itu bank umum maupun bank pengkreditan rakyat. Adannya UU ini juga sekaligus menghapus pasal 6 PP No. 72 Tahun 1992 yang melarang adannya dual bankin system. Barulah disusul keluarnya UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk dapat menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip Syariah.

Pada tahun 2008 pemerintah Indonesia pun mengundangkan UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah 

JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK SYARIAH

Bank Syariah terdiri atas bank umum Syariah dan bank pembiayaan rakyat Syariah. Perbedaan pokok di antara keduannya adalah bahwa bank pembiayaan rakyat Syariah dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sementara bank umum Syariah adalah bank Syariah yang kegiatan usahannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 5 ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 . Sehingga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tidak diperkenankan menerbitkan rekening giro, ikut dalam kegiatan kliring dan inkaso, penerbitan surat sanggup dan jasa di bidang lalu lintas pembayaran.

LARANGAN-LARANGAN BAGI BANK SYARIAH

Pasal 24 UU Perbankan Syariah menguraikan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Pasal  25 UU Perbankan Syariah menguraikan larangan yang tidak boleh dilakukan BPRS.
Sebagai Lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat perbankan Syariah juga harus mencegah TPPU sehingga memperhatikan UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang 
Selain mematuhi larangan yang termaktub dalam UU Perbankan Syariah, Perbankan Syariah juga terikat untuk mematuhi larangan yang termaktub dalam UU lainnya, seperti UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat.






Sunday, September 2, 2018

Makhluk sosial

Pada dasarnya, Allah menciptakan segala sesuatu secara seimbang dan memiliki fungsi yang saling berkesinambungan.

Siapakah makhluk sosial itu?
Nabi Adam 'alaihissalam beserta turunannya, manusia.

Sejenis, tapi tak sama.
Manusia tercipta dengan berbagai macam karakter. Tapi, pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.

Allah mengistimewakan makhluk yang satu ini untuk menjadi khalifah/pemimpin yang mengelola isi bumi yang Allah titipkan.

Dengan menggunakan akal, manusia menciptakan inovasi.
Dengan menggunakan hati, manusia saling berinteraksi.

Tentunya, dengan hati dan akal manusia dapat menjadi manusia yg seutuhnya.

Beda halnya dengan binatang yg hanya diberikan akal dan naluri untuk memenuhi nafsunya agar dapat bertahan hidup.
Pun dengan tanaman yang hanya pasrah menanti datangnya rezeki untuk bertahan hidup.

Dengan akal dan hati, manusia menjadi berbagai macam rupa.
Dengan perbedaan, manusia saling terikat dan membutuhkan.
Dengan kelemahan dan kelebihan yang berbeda, manusia dapat saling membutuhkan.
Dengan keterbatasan, manusia membutuhkan sang maha kuasa.

Monday, July 23, 2018

Indah pada waktu-Nya

Semua orang pasti pernah merasakan kegagalan dan ketakutan. Tapi mengapa?

Dari sekian banyak cerita kegagalan, tidak sedikit orang yang berputus asa dengannya. Kebanyakan orang berfikir pendek, menganggap dirinya rendah, menyalahkan keadaan, bahkan sang Pencipta pun ikut disalahkan.

Lalu, terlintas pikiran-pikiran seperti ini :

"Mengapa dunia ini tak adil? Aku sudah berusaha sedemikian kerasnya tapi tak ada hasilnya!"
(bukan karna tak ada hasil, tapi Allah sedang menyiapkan hadiah terindah dari hasil kerja kerasmu di waktuNya jika kamu bersabar).

"Mengapa Allah tak mendengar doaku? Dimana Allah saat aku susah?!"
(Allah always be there for you. Tapi Allah ingin memberikanmu vaksin agar kau menjadi manusia tangguh dan kuat dalam keimanan kepadaNya)

"Banyak orang yg bilang aku adalah manusia yang tidak berguna!"
(Percayalah, Allah tidak pernah menciptakan satu makhluk pun yang tidak berguna. Coba sebutkan satu saja benda alam yg tidak memiliki manfaat!)

"Mengapa orang-orang yg tak beriman diberikan kesenangan, sementara yg beriman diberikan kesusahan?"
(Dunia hanyalah tipu daya, sementara akhirat itu kekal. Kesenangan dan kesusahan adalah ujian, apakah kau bersyukur dan bertakwa, atau kufur?)

Dan masih banyak lagi keluh kesah lainnya yg dilayangkan kepada sang Pencipta, Pengatur, serta Pemberi nikmat.

Seperti kata pepatah:
Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut disebrang lautan nampak.

Begitu banyak nikmat yg Allah berikan kepadamu. Tapi, mengapa hanya sebiji kesusahan yg terus kau lihat dan ratapi?

Kau diberikan kesempatan menghirup udara segar dipagi hari tanpa alat bantu, diberikan panca indera yg lengkap, tubuh yg sehat, lingkungan yg nyaman. Tapi, mengapa kau melemahkan jiwamu dgn memenuhi prasangka buruk kepada pemberi kenikmatan itu?

Jika ada yg menjatuhkan dan merendahkan dirimu, ingatlah:
- Roket merendah untuk melesat.
- Lompatan akan semakin tinggi jika diawali dengan merendah.

Semua pasti pernah merasakan kegagalan.
Semua pasti pernah merasakan kekecewaan.
Semua pasti pernah merasakan keterpurukan.
Semua pasti pernah merasakan ketakutan.

Bukankah itu adil?
Berdoalah dengan keimanan yg penuh, sebagaimana hadits yg ada dibawah ini:

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, melainkan Allah akan beri padanya tiga hal:
[1] Allah akan segera mengabulkan do’anya,
[2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak,
[3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.
Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.
(HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)

Dengan keimanan melahirkan mental yang kuat dan jiwa yang sehat.

Lihatlah..
Betapa banyak orang atheis diluar sana tidak dapat bertahan hidup karna tidak disinari cahaya keimanan. Menganggap Tuhan tidak ada, tak ada yg peduli, hidupnya hampa tak bermakna. Hidup hanya untuk mati, tak ada tujuan mengapa harus menjalani hidup sedemikian rupa.

Berapa banyak orang agnostik diluar sana yg memilih kebebasan, berjalan tanpa arah dan tujuan, lalu terjerumus kedalam lubang hitam jalan yg dilaluinya.

Masihkah kau menghakimi aturan yg telah dirancang sedemikian rupa oleh sang Pemilik, Pengatur, dan Pencipta semesta alam ini?

Wednesday, June 13, 2018

Manusia berjubah Tuhan

Manusia terkadang lengah
Membiarkan dirinya terjebak dalam prasangka
Memposisikan dirinya sebagai Yang Maha Mengetahui
Membenarkan apa yang tidak diketahuinya
Mendengarkan bisikan dusta dari sang musuh

Tanpa sadar...
Tawa demi tawa dilayangkan dibalik jahannam
Tinta demi tinta tertoreh di catatan kirinya
Tega kah kau memakai jubah Tuhan, wahai manusia?
Tertulis didalam kitab suci, bahwa prasangka adalah dosa
Tapi, apakah kau memahaminya?

Iblis terjerumus karna congkak
Ia enggan mengikutiNya karna merasa lebih tau dariNya
Ia membenarkan apa yang tidak diketahuinya
Ironisnya, Tuhan tak sudi memberikan singgasanaNya
Ia terusir dengan amat terhina

Siapkah engkau sepertinya?

Friday, May 18, 2018

Manfaatkan bulan Ramadhan yang penuh berkah

Selama kau mampu, lakukan ibadahmu dengan semaksimal mungkin. Karna bisa jadi, ini adalah waktu terakhirmu dapat merasakan nikmat beribadah dalam kondisi sehat wal'afiat.

Wabillaahit taufiq wal hidayat...

Apalagi disaat bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, dimana semua pahala dilipat gandakan, pintu neraka ditutup, syaithan di belenggu, dan pintu syurga dan ampunan dibuka selebar-lebarnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya)

Sungguh sangat disayangkan jika Ramadhan hanya menjalankan kewajiban berpuasa, tanpa berlomba-lomba mencari pahala dan rahmat sebanyak-banyaknya.

Lalu, untuk apa merayakan hari kemenangan di saat idul fitri?
Untuk apa saling meminta maaf kepada sesama manusia, jika kau tidak meminta ampunan kepada penciptamu?
Apa yang kita dapatkan dan menangkan selama bulan Ramadhan?
Hanya lapar dan dahaga?
Hanya rasa puas karena melewati kewajiban berpuasa?

Think again, dear...
Allah menetapkan bulan Ramadhan karna Allah sayang sama kita.
Allah mau meng-obral pahalanya selama sebulan dalam waktu 1 tahun hanya untuk hambaNya yang percaya, beriman.

Jika kau beriman kepada-Nya, mengapa kau mengabaikan kebaikan-Nya?

Setiap hari, kau bisa menyirami rohanimu selepas sholat tarawih dgn kajian di masjid.
Setiap hari, pekerjaanmu terhitung pahala, bahkan tidurmu pun pahala, ibadahmu pun berlipat-lipat pahalanya.
Setiap hari, hatimu terasa tentram tanpa bisikan syaithan.
Setiap hari, kondisi tubuhmu akan semakin sehat karna manfaat puasa.

Lalu, nikmat Rabb-mu yang mana lagi yang kau dustakan?

Yuk, mulai mensyukuri dan memanfaatkan kebaikan yang Allah beri dengan memanfaatkan moment Ramadhan ini, agar idul fitri menjadi hari kemenangan yang sesungguhnya.

Barakallaahu fiikum...

Depok, 12 Ramadhan 1439 H / 18 Mei 2018

Ditulis oleh seorang wanita yang harus melewati pahala tarawih berjamaah karna tak ada mahram yang menemani 😂 #bukankode #tapisinyal

Tuesday, May 8, 2018

Menyikapi problematika perkembangan teknologi

Sadarkah kamu?

Di zaman modern ini, perkembangan teknologi kian melaju. Beberapa inovasi diciptakan untuk mempermudah pergerakan manusia.

Salah satunya adalah alat komunikasi seperti handphone dan jejaring sosial.

Handphone dan jejaring sosial sangat berpengaruh di segala aspek manusia. Bagaimana tidak? Alat ini dapat menggantikan pesawat terbang, mobil, motor, dll.

Tanpa perlu berkelana untuk menjalin relasi.
Tanpa perlu membeli buku-buku referensi.
Tanpa perlu datang ke majelis ilmu, sudah bisa live streaming dimanapun.

Disisi lain...
Ada kelemahan dibalik kemudahan yang ditimbulkan.
Kita terbiasa dengan gadget.
Kita melupakan orang sekeliling kita.
Kita lebih nyaman menyurahkan isi hati di status demi mencari perhatian orang.

Tanpa sadar...
Tidak semua orang peduli
Tidak semua orang berempati
Tidak semua orang berbelas kasih

Tolong, hentikan merendahkan dirimu
Jaga privasimu
Jaga kehormatanmu
Jaga nama baikmu

Jangan biarkan kemudahan berkomunikasi membuatmu lupa.
Bahwa kau hidup di dunia Allah, bukan dunia maya.

- Syarifah Leila R -